HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Jumat, 8 Januari 2021

Pemkab Agam Komit Selenggarakan Perlindungan Perempuan Dan Anak lebih Komprehensif

Kadis Dalduk KB PP dan PA Agam, Erniwati
Kadis Dalduk KB PP dan PA Agam, Erniwati

Agam (Minangsatu) - Mendukung prioritas nasional dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing, Pemerintah Kabupaten Agam komit menyelenggarakan perlindungan perempuan dan anak yang lebih konprehensif di tahun 2021. Salah satu untuk mewujudkan hal tersebut dengan memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap korban kekerasan termasuk tindak pindana perdagangan orang.

"Untuk mewujudkan hal itu, tahun 2021 ini kami akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp400 juta untuk pelayanan dan korban kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak secara menyeluruh atau komprehensif. Kita sangat terbantu dengan bantuan dari pusat ini, dimana penanganan kasus perempuan bisa lebih menyeluruh, artinya kita bisa mendampingi sejak awal, demikian juga pencegahan," ungkap Kadis Dalduk KB PP dan PA Agam, Erniwati , Kamis (7/1).

Dikatakan, pelayanan dan perlindungan yang komprehensif meliputi pendampingan hukum sejak awal hingga putusan, pembiayaan medicolegal seperti visum dan sebagainya, mendatangkan tenaga trauma healing profesional dan menyediakan wadah konsultasi. "Kita berharap pendampingan korban kekerasan bisa dilakukan dari awal, jangan sudah sampai di pengadilan saja, ujarnya.

"Tahun 2021, kami mengupayakan pemenuhan hak-hak korban kekerasan. Dikatakan, hak-hak seperti pendidikan dan kesehatan merupakan hak-hak dasar yang diutamakan pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Mereka yang mengalami kekerasan atau korban kekerasan, pemenuhan haknya harus diutamakan," tegasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan usaha yang melibatkan banyak pihak. Perlindungan pertama berada di keluarga, lembaga sekolah dan lingkungan sekitar. "Sebenarnya yang terlibat melindungi anak, antara lain keluarga jika di rumah, sekolah ketika di sekolah, tampat kreativitas seperti sanggar, tempat mengaji, serta lingkungan tempat bermainan," ujarnya lagi.

Ditambahkan, di Kabupaten Agam kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak mengalami peningkatan. Jika tahun 2019 tercatat 34 kasus, tahun 2020 menjadi 38 kasus yang didominasi kasus asusila. "Secara nasional kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak memang mengalami peningkatan. Di Agam kami mencatat 38 kasus yang melapor, terangnya.

Pihaknya memprediksi pada tahun 2021 jumlah laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan akan meningkat. Menurutnya, peningkatan tersebut seiring dengan pelayanan yang komprehensif dan kesadaran melaporkan yang meningkat. "Namun kami berharap, persoalan dapat diselesaikan di tingkat keluarga, artinya ada upaya pencegahan dari keluarga," katanya.

Ia juga berharap akan lahir aktivis-aktivis perlindungan perempuan dan anak. Kemudian, Forum Anak untuk dapat lebih menunjukkan perannya, seperti mengedukasi teman sebaya dan menjadi pelopor anti kekerasan terhadap anak.

“Bahkan kami sudah mensosialisasikan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dimana nanti konsepnya akan ada aktivis yang legal sesuai SK Wali Nagari, yang bersinergi dengan kader, PKK, Posyandu, dan lain sebagainya," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com